ADAB BERJALAN DI MASJID
Hadits Pertama. Dari Abu Qatadah, ia berkata : Tatkala kami sedang shalat bersama Nabi SAW, tiba-tiba beliau mendengar suara berisik orang-orang (yang datang). Maka ketika Nabi telah selesai shalat, ia bertanya : Ada apa urusan kamu tadi (berisik) ?. Mereka menjawab : Kami terburu-buru untuk turut (jama`ah), Nabi SAW berkata : Janganlah kamu berbuat begitu !. Apabila kamu mendatangi shalat, hendaklah kamu berlaku tenang ! Apa yang kamu dapatkan (dari shalatnya Imam), maka shalatlah kamu (seperti itu) dan apa yang kamu ketinggalan, sempurnakanlah ! (Hadits riwayat : Ahmad, Muslim dan Bukhari).
Hadits Kedua. Dari Abu Hurairah dari Nabi shalallahu ‘alahi wa sallam beliau bersabda: Apabila kamu mendengar iqamat, maka pergilah kamu ke tempat shalat itu, dan kamu haruslah berlaku tenang dan bersikap sopan/terhormat, dan janganlah kamu tergesa-gesa, apa yang kamu dapatkan (dari shalatnya Imam), maka shalatlah kamu (seperti itu) dan apa yang kamu ketinggalan sempurnakanlah. (Hadits riwayat : Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Ibnu Majah, Nasa`i & Ahmad).
Kedua hadits ini mengandung beberapa hukum :
Kita diperintah berlaku tenang dan bersikap sopan/terhormat apabila mendatangi tempat shalat/masjid. Kita dilarang tergesa-gesa/terburu-buru apabila mendatangi tempat shalat, seperti berlari-lari, meskipun iqamat telah dikumandangkan. Kita dilarang berisik apabila sampai di tempat shalat, sedang shalat (jama`ah) telah didirikan. Ini dapat mengganggu orang-orang yang sedang shalat jama`ah. Imam masjid perlu menegur (memberikan pelajaran/nasehat) kepada para jama`ah (ma`mum) yang kelakuannya tidak sopan di masjid, seperti berisik, mengganggu orang shalat, melewati orang yang sedang shalat, shaf tidak beres, berdzikir dengan suara keras, yang dapat mengganggu orang yang sedang shalat atau belajar atau lain-lain.
Apa yang kita dapatkan dari shalatnya Imam, maka hendaklah langsung kita shalat sebagaimana keadaan shalat Imam waktu itu. Setelah Imam selesai memberi salam ke kanan dan ke kiri, barulah kita sempurnakan apa-apa yang ketinggalan.
Diantara hikmahnya kita diperintahkan tenang dan sopan serta tidak boleh tergesa-gesa, Nabi shalallahu ‘alahi wa sallam pernah bersabda: Karena sesungguhnya salah seorang diantara kamu, apabila menuju shalat, maka berarti dia sudah dianggap dalam shalat. (Hadits riwayat : Muslim).
Periksa : Shahih Muslim 2 : 99,100. Shahih Bukhari 1 : 156. Subulus Salam (syarah Bulughul Maram) 2 : 33, 34. Nailul Authar (terjemahan) 2 : 781. koleksi hadits hukum, Ustadz Hasbi 4 : 27. Fiqih Sunnah.
Hadits Ketiga. …..Kemudian muadzin adzan (Shubuh), lalu Nabi shalallahu ‘alahi wa sallam keluar ke (tempat) shalat (masjid), dan beliau mengucapkan: ALLAHUMMAJ `AL FI QALBY NUURAN dan seterusnya (yang artinya) : Ya Allah, jadikanlah di dalam hatiku cahaya, dan didalam ucapakanku cahaya, dan jadikanlah pada pendengaranku cahaya, dan jadikanlah pada penglihatanku cahaya, dan jadikanlah dari belakangku cahaya dan dari depanku cahaya, dan jadikanlah dari atasku cahaya, dan dari bawahku cahaya, ya Allah berikanlah kepadaku cahaya. (Hadits riwayat : Muslim & Abu Dawud).
Keterangan :
Hadits ini diriwayatkan dari jalan Ibnu Abbas ra yang menerangkan tentang shalat Nabi SAW diwaktu malam (shalat ul-lail).
Hadits ini menyatakan : Disukai kita mengucapkan do`a di atas di waktu pergi ke Masjid.
Periksa : Tuhfatudz Dzakirin hal : 93, Imam Syaukani. Al-Adzkar hal : 25, Imam Nawawi. Fathul Bari` 11 : 16, Ibnu hajar. Aunul Ma`bud (syarah Abu Dawud) 4 : 232. Syarah shahih Muslim 5 : 51, Imam Nawawi.
Hadits Keempat. Dari Abi Humaid atau dari Abi Usaid, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shalallahu ‘alahi wa sallam : Apabila salah seorang kamu masuk masjid, maka ucapkanlah : ALLAHUMMAF TAHLI ABWAABA RAHMATIKA (Ya Allah, bukakanlah bagiku pintu-pintu rahmat-Mu). Dan apabila keluar (dari masjid), maka ucapkanlah : ALLAHUMMA IN-NI AS ALUKA MIN FADLIKA (Ya Allah, sesungguhnya aku minta kepada-Mu dari karunia-Mu). (Hadits riwayat : Muslim, Ahmad & Nasa`i).
Hadits ini menyatakan : Disunatkan kita mengucapkan do`a di atas apabila masuk ke masjid dan keluar dari padanya.
Periksa : Shahih Muslim 2 : 155. Sunan Nasa`i 2 : 41. Fathur Rabbani 3 : 51,52 Nomor hadits 314. Al-Adzkar hal : 25.
Hadits Kelima. Dari Abdullah bin Amr bin Ash dari Nabi shalallahu ‘alahi wa sallam, bahwasanya Nabi shalallahu ‘alahi wa sallam, apabila masuk masjid, beliau mengucapkan : `AUDZU BILLAHIL `AZHIMI WABIWAJHIHIL KARIIMI WA SULTHANIHIL QADIIMI MINASY SYAITHANIR RAJIIM (Aku berlindung kepada Allah yang Maha Agung dan dengan wajah-Nya yang Mulia serta kekuasaan-Nya yang tidak mendahuluinya, dari (gangguan) syaithan yang terkutuk). Nabi SAW berkata : Apabila ia mengucapkan demikian (do`a di atas), syaithanpun berkata : Dipeliharalah ia dari padaku sisa harinya. (Hadits riwayat Abu Dawud).
Hadits ini menyatakan : Disunatkan kita membaca do`a mohon perlindungan kepada Allah dari gangguan syaithan apabila memasuki masjid. Periksa : Sunan Abu Dawud Nomor hadits : 466, Aunul Ma`bud Nomor hadits : 462. Minhalul `Adzbul Mauruud (syarah Abu Dawud) 4 : 75, Imam As-Subki. Adzkar hal : 26. Tafsir Ibnu Katsir 3 : 294.
Sumber:http://www.nfbslembang.com/